SIM Tak Bisa Seumur Hidup, Kakorlantas Singgung Skill Berkendara

Jakarta, cruzrojaayamonte.org – Luca Driving (SIM) adalah dokumen yang harus dimiliki oleh sepeda motor apa pun, baik sepeda motor maupun mobil. 

Sebagai tanda legalitas untuk keterampilan mengemudi, SIM memiliki periode validitas selama lima tahun sejak tanggal masalah. Setelah periode validitas diakhiri, pemilik SIM wajib memperpanjang dokumen. 

Namun, mengapa Anda tidak bisa menerapkan sim untuk hidupnya?

Kepala Kepolisian Nasional Korlantas Aan Suhanan mengatakan Sim bukan hanya dokumen administrasi. 

Selain itu, Eripran SIM juga diperlukan setiap lima tahun untuk memastikan bahwa pemilik masih memiliki keterampilan manajemen yang tepat.

“Sim adalah yurisdiksi untuk keterampilan mengemudi,” kata Aan dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh Polisi Nasional Korlanta pada hari Jumat, 3 Januari 2025. 

Selain itu, proses peregangan SIM juga berfungsi sebagai mekanisme pembaruan data. Dalam lima tahun, kemungkinan perubahan dalam data pribadi pemilik SIM, seperti identitas atau alamat. 

Oleh karena itu, pembaruan data ini penting untuk memfasilitasi administrasi dan pengawasan.

“Proposal SIM berlaku seumur hidup juga ditolak oleh Pengadilan Konstitusi pada 14 September 2023. Kami didasarkan padanya,” katanya. 

Sebelumnya dilaporkan, anggota Komisi Dewan Perwakilan Rakyat III Sarifuddin Sudding beberapa waktu lalu dengan pengulangan proposal SIM dengan pertemuan gaya hidup Komisi Dewan Perwakilan Rakyat III dengan Kepolisian Nasional Korlanta. Menurut Pan Politian, dengan validitas Sim of Life tidak dibayarkan kepada masyarakat, sebagaimana diterapkan pada kartu ID.  Berikan kembalinya pengembalian ke Barks, peta kepolisian nasional dari empat kebijakan yang dikoordinasikan dengan para pemangku kepentingan sehingga fungsi operasi ROMBU dengan lancar. cruzrojaayamonte.org.co.id 25 Februari 2025

CATEGORIES:

Otomotif

Tags:

Comments are closed

Latest Comments

No comments to show.
PAY4D gbk99