[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: 5 Hal tentang Kemerdekaan

LIPUTAN6.

Untuk melakukan ini, “Kesehatan Universal (UHC), yaitu, kita perlu mencapai kebutuhan akan layanan kesehatan yang memenuhi syarat.

Memahami independensi konsep di atas kepada semua orang di negara kita adalah layanan medis dan tidak sama dengan semua sudut kepulauan dan tidak sepenuhnya sama. Saat ini, 79 tahun kemerdekaan, semua orang bisa mendapatkan layanan medis.

Temukan kesempatan untuk memahami kesehatan kedua UHC. “Oleh karena itu, jika ada yang tidak memerlukan layanan medis, harus ada kesempatan untuk mencapai layanan kesehatan yang cukup. Oleh karena itu, implementasi lembaga medis harus mencapai semua sudut pada peringatan ke -79 kemerdekaan ini dan favorit negara kita.

Konsep kesehatan ketiga adalah “perawatan kesehatan”. Ini bukan hanya layanan medis, tetapi juga untuk menyediakan, terutama pencegahan, fleksibilitas, dan restrukturisasi layanan medis. Dengan demikian, semua orang mempelajari informasi kesehatan, seperti makanan bergizi atau masalah lain dari berbagai masalah kesehatan dan kesehatan.

Waktu waktu salah hanya untuk orang sakit, layanan medis. Itu harus efisien dan berguna untuk diri mereka sendiri, keluarga dan lingkungan. 

 

Keempat, kesehatan dan warga harus memiliki kualitas yang baik dalam aturan kesehatan dan ilmu kedokteran. Karena alasan ini, layanan yang memenuhi syarat, layanan yang memenuhi syarat (dan orang -orang muda yang dijamin) dan pekerja perawatan kesehatan yang memenuhi syarat (dan kehidupan yang dijamin) yang disediakan oleh infrastruktur yang disediakan oleh petugas kesehatan yang memenuhi syarat dan petugas kesehatan yang berbakat dan studi.

Memahami kesehatan kelima dapat dicapai tanpa memegang kantong rakyat kita. Ini tidak selalu gratis, pendapatan terbatas, yang mungkin perlu memberi mereka sistem jaminan sosial. Pekerja dan gaji dan layanan medis dapat berupa upah / gaji dan rencana tersebut harus berbeda, semua harus diatur dengan benar.

Faktanya, peserta peserta peserta peserta (JKN) peserta (JKN) peserta (JKN) (JKN) sebenarnya sangat luas dan sangat pengertian.

Selamat, kita dapat memahami bahwa kita harus merayakan kemerdekaan dan memahami bahwa kebangsaan itu “mandiri”.

 

Aset Privat Prof. Chonra Yodo

Direktur Patronitas Fuqi / Direktur Profesor Penuh

CATEGORIES:

Kesehatan

Comments are closed

Latest Comments

No comments to show.
PAY4D gbk99