LIPUTAN6.com, Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Yakarta (KDRT) yang dialami oleh Celebgram Cut Inte Nabila sekarang telah dikirim oleh penyelidik polisi di kantor jaksa penuntut. Kepala bagian Hubungan Masyarakat dari Polisi Bogor, IPTU Desi Triana, mengklaim bahwa senjata Toreador, seorang suami dan curiga dalam kasus ini, masih ditangkap di Pusat Penahanan Polisi Bogor, Cibinong, Bogor Regenty, Java Barat.
Penyelidik juga mengirim program pengujian yang terkait dengan kasus ini ke kantor jaksa penuntut. Selain itu, arsip kasus kekerasan dalam rumah tangga akan diperiksa oleh jaksa penuntut yang akan diambil di persidangan.
“Kami mempresentasikan kasus pekerja rumah tangga di Nabila di kantor jaksa penuntut,” kata Desi Triana di kantor polisi Bogor pada hari Jumat (08/23/2024).
Di arsip, ada pernyataan tentang beberapa saksi, termasuk teman -teman Toreador de Armura yang merupakan asuransi oleh polisi ketika mereka berada di sebuah hotel di Kemang, Yakarta Selatan.
“Empat orang adalah kolega yang dicurigai asuransi di hotel, mereka adalah kolega dalam tersangka,” tambah Desi Triana.
Memotong Intan Nabila melaporkan bahwa senjata Toreador di kantor polisi Bogor pada 14 Agustus 2024. Bahkan, ia juga tahu bahwa senjata mengejar istrinya.
Meskipun dikabarkan bahwa memotong satu jam Nabila akan mencabut laporannya, memotong Intan Nabila membantah informasi tersebut dan menekankan bahwa proses hukum polisi akan berlanjut.
Comments are closed