JAKARTA, cruzrojaayamonte.org – Lamborghini Huracan menabrak pemulung sampai mati di depan Menara Perwata, Daerah Penjingan, Yakarta Utara. Polisi juga menangkap pria itu dengan inisial RK (43), pengemudi mobil sport.
“Kami telah meyakinkannya (pengemudi Lamborghini),” kata kepala unit lalu lintas polisi di metro Yakarta utara, Komisaris Polisi Edy Purwanto pada hari Senin, 19 Agustus 2024.
Seperti yang diketahui, insiden pada hari Senin, 19 Agustus 2024, ditemukan sekitar 00.30 WIB. Menurut hasil ujian, katanya, RK tidak terpengaruh oleh alkohol atau obat -obatan saat mengendarai lambo dan menabrak pembersih.
Korban menderita luka kaki dan Bengalang dan segera meninggal di tempat. Mobil Lamborghini Huracan juga telah disita oleh pihak berwenang.
Berdasarkan pencarian mobil cruzrojaayamonte.org di situs tersebut dengan data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor, pemerintah provinsi DKI Yakarta, anehnya, tidak terdaftar atas nama rakyat, tetapi saat ini Jaya Agrindo.
Mobil itu adalah kendaraan pertama dan peringatan pada tahun 2022. Lamborghini Huracan Sto memiliki warna abu -abu. Mobil yang ditulis dengan kapasitas silinder 5.204 cc memiliki nilai penjualan Rp4,95 miliar.
STNK tertulis masih berlaku hingga 1 Agustus 2027. Sementara pajaknya berlaku hingga 1 Agustus 2025.
Alasan mobil atas nama perusahaan
Direktur Pendaftaran dan Identifikasi (Regident) Markas Kepolisian Nasional, Brigade Jenderal Yusri Yunus, pernah mengungkapkan alasan bagi banyak pemilik mobil yang mendaftarkan kendaraan mereka atas nama perusahaan.
Menurutnya, pemilik kendaraan yang menggunakan nama bisnis untuk menghindari pajak. Oleh karena itu, polisi nasional Korlanta menyarankan biaya untuk mengembalikan nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan. Tujuannya adalah agar orang ingin membayar pajak.
“Pajak PT sangat kecil, hilangnya negara ini. Oleh karena itu, kami menyarankan agar pajak progresif dihapus sehingga orang yang memiliki banyak mobil senang, tidak perlu menggunakan nama PT, hanya takut membayar pajak progresif,” kata Yusri. Mudik penggunaan mobil pribadi harus mengetahui aturan ini sehingga tidak dikeluarkan dari tol, sehingga bahkan akan diterapkan pada beberapa keberangkatan jalan, dari Kamis, 27 Maret di. 14:00. cruzrojaayamonte.org.co.id 25 Maret 2025
Comments are closed