Apple Kembali Rayu Indonesia agar Bisa Jual iPhone 16

Jakarta – Indonesia dan Apple Inc. Pada hari Rabu, sebuah nota kesepahaman (MOU) yang ditandatangani di Jakarta Selatan untuk merayakan perjanjian kerja sama investasi yang penting.

Langkah ini akan membuka cara bagi Apple untuk menjual iPhone 16 di Indonesia, karena Kementerian Industri telah memulai proses melepaskan Sertifikat Level Domestik yang Diperlukan (TKDN).

Menteri Industri Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan bahwa perjanjian tersebut adalah kinerja yang signifikan setelah negosiasi lima bulan.

“Itu hanya dapat ditentukan pada menit terakhir. Hanya 15 menit yang lalu kami akhirnya berbicara dengan Apple tentang sejumlah item yang akan dimasukkan dalam nota kesepahaman, dan juga hal -hal yang tidak dapat dimasukkan,” katanya seperti yang dilaporkan oleh pandangan perdagangan, Kamis (2/27/2025).

Memahami Pengawal Kematian Jangka Panjang Menyelesaikan Kementerian untuk menangguhkan sertifikat TKDN dan mencegah Apple mendapatkan izin pemasaran untuk perangkat mereka.

Dengan perjanjian yang ada, Apple dapat melanjutkan rencana untuk secara resmi menjual iPhone 16 Republik.

Negosiasi agak rumit karena konflik kepentingan, di mana kelompok teknis dari industri dan kementerian Apple telah mengadakan tiga pertemuan untuk membahas perluasan sertifikasi TKDN.

Agus Gumiwa menekankan bahwa perjanjian tersebut akan memastikan bahwa pasar domestik Indonesia mendukung investasi Apple.

Awal tahun ini, wakil presiden global Apple Apple Nick Amman mengunjungi kementerian untuk membahas rencana perusahaan, termasuk pembangunan pabrik udara di Batam untuk memenuhi kebutuhan TKDN.

CATEGORIES:

Teknologi

Comments are closed

Latest Comments

No comments to show.
PAY4D gbk99