Jakarta – Di “Road Hero” hati -hati! Dari tahun 20255, polisi membuat artikel tiket. Jadi, jika Anda sering melanggar aturan lalu lintas, SIM dapat dihapus, Anda tahu!
Topik: “Hadiah” untuk tahun pertama Polysidilan artikel ini digunakan untuk masing -masing SIM. Setiap SIM memiliki “ransum” 12 poin dalam setahun. Jika Anda melanggar hukum, artikel yang menjadi “pemotongan”.
Alasan buruk adalah bahwa, ketentuan lain tidak ada. “Jika artikel keluar, sim dapat dihapus!” ATitorantas Polri, Kepala Kepolisian Aan Suhanan.
Undang -undang ini dikeluarkan dalam nomor 5 tahun 2021 terkait dengan Exit dan Display Driver’s SIM.
Daftar palsu dan “harga” menurut daftar palsu dan jumlah paragraf harus dibayar:
– Pasal 1: Untuk menyeberang sedikit sebagai helm, sabuk, lampu merah, dll.
– Pasal 3: Kekerasan yang berlebihan, mis.
– Pasal 5: Kekerasan berlebihan, seperti mengemudi tidak ada kertas, melalui kereta api, balapan, dll.
– Pasal 10: Penyalahgunaan terkuat menyebabkan kecelakaan dengan kerugian atau cedera ringan.
– Pasal 12: “Super Super”! Kekerasan menyebabkan cedera atau kematian yang kuat.
“Tujuan Glory” di balik tiket Facili pada subjek bukan dari “masalah” pengemudi. Tujuannya sangat menghormati, yaitu::
– Buat pengemudi dengan baik dan disiplin.
– Kurangi jumlah kecelakaan jalan.
– Buat jalan yang aman dan indah.
Informasi menarik benar: – Di Indonesia, sekitar 30.000 orang meninggal karena kecelakaan lalu lintas setiap tahun. (Korlantas Polri)
– Banyak kecelakaan jalan disebabkan oleh benda manusia, misalnya. B. dalam melanggar aturan lalu lintas.
Comments are closed