Beli Mobil Mewah Makin Sultan! PPN 12% Berlaku Tahun Depan!

Jakarta – Presiden Pribowo Subiano adalah peningkatan PPN (pajak tambahan) 12 persen dari 12 persen. Dengan demikian, pelanggan lain masih harus menggunakan hingga 11 persen persentase.

“Itu adalah komentar. PPN Kami akan memilih untuk bermain. Hanya untuk orang lain yang melindungi dari akhir 2023, yang harus dikumpulkan satu sama lain.

Sejak 1 Januari 2025 akan ditempatkan mulai 1 Januari 2025. Ini dikenakan pajak dengan Opsen yang akan diubah oleh administrasi lokal.

Berdasarkan 42 Hukum dan Layanan, Pasal 8, tarif PPNBM minimum adalah 10 persen dan sekitar 10 persen. Kategori ditentukan oleh Menteri Keuangan (PMK).

Secara khusus, untuk kendaraan bermotor, tarif PPNBM di PMK 42 / PMK.010 / 2022 dikelola tentang perubahan tentang PMK 141 / PMK.010 / 2021. Tarif mulai 15 persen dari 95 persen.

CATEGORIES:

Otomotif

Comments are closed

Latest Comments

No comments to show.
PAY4D gbk99