DJP Diminta Optimalisasi Penerimaan Pajak, Begini Caranya

LIPUTAN6.com, Jakarta dalam Kontrol Indonesia, terus meningkatkan pendapatan pajak sebagai bagian dari upaya untuk mendorong ekonomi dan ekuitas nasional. Solusi dapat meningkatkan efisiensi sistem evaluasi adalah aplikasi penilaian diri yang besar. Sistem ini harus dikreditkan ke optimalisasi pengembalian pajak dengan keterbukaan dan kewajiban yang lebih baik.

Mantan Direktur Jenderal Pajak DE Kementerian Keuangan (2001-2006) Hadi Purnomo menjelaskan, besok adalah kunci penting dalam tantangan fiskal yang berbeda Victor.

Sistem ini memastikan bahwa semua transaksi keuangan dan non-keuangan pembayar pajak dilaporkan dengan benar, sepenuhnya dan jelas.

“Dengan penilaian diri besok, pendapatan pajak dapat meningkat secara signifikan, karena transparansi yang lebih tinggi akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem penilaian,” kata Hadi: ditulis pada hari Kamis (9/19/2024). Self -Assessment Besok bekerja untuk waktu pajak

Evaluasi diri dari dokumen besar sebagai kumpulan tanggal pajak yang luas, yang merupakan penilaian data besar yang mencakup semua aspek pendapatan, serta legal dan ilegal. Metode ini memetakan pajak pada berbagai sektor, termasuk konsumsi, investasi dan tabungan.

“Semua pembayar pajak SPT dapat dipantau secara mendalam oleh sistem ini, untuk mengoptimalkan pengembalian pajak lebih efisien dan efisien,” jelas Hadi.

Dengan menggunakan informasi terintegrasi, penghindaran pajak dapat meningkat secara signifikan melalui digitalisasi transparan.

 

Tautan ini adalah integrasi data berbasis par, penilaian mandiri dari akses besar atau pemantauan informasi pembayar pajak. Ini juga memungkinkan penerbangan pajak pemantauan yang lebih ketat dan upaya untuk menghentikan korupsi.

“Semua bagian dari pemerintah pusat, regional, lembaga dan sektor swasta, tidak diharuskan untuk membuka informasi dan non-Rahasia,” tambah dan kerahasiaan dan non-Rahasia, “tambah dan kerahasiaan dan non-rahasia,” dan kerahasiaan dan non-rahasia, “kerahasiaan dan non-Rahasia,” tambah dan kerahasiaan dan non-rahasia, “non-rahasia.

Langkah ini mendorong sistem transparan, menyediakan akses ke informasi keuangan dan non-keuangan yang sebelum akses keras dan membantu upaya untuk mencegah korupsi di berbagai sektor. Dasar hukum dan pentingnya revisi peraturan

Self -Asssessment Tomorrow adalah nomor undang -undang 28 dan 2007 dan Perpu Nomor 1 2017, yang mengorganisir akses ke data keuangan untuk tujuan evaluasi. Menurut Pasal 35A, agen tersebut mengharuskan memberikan informasi bahwa penilaian pajak umum Direktur Jenderal.

“Ini memastikan bahwa tidak ada informasi lagi yang tersembunyi untuk perintah tersebut, sehingga pajak dapat dioptimalkan,” jelas Hadi.

Namun, tidak mungkin bahwa beberapa aturan implementasi akan melemahkan efisiensi sistem ini. Hadi Light, seperti koreksi peraturan, yang tidak boleh diimplementasikan berdasarkan hukum karena penilaian sistem pengawasan dapat berjalan lebih baik.

 

CATEGORIES:

Bisnis

Comments are closed

Latest Comments

No comments to show.
PAY4D gbk99