Jakarta – Kementerian Negara Bagian (BUMM) berencana untuk menjual beberapa properti PT Indofarma TBK atau Manaf. Dana dari hasil transaksi ini digunakan untuk mengkompensasi gaji dan kewajiban karyawan Manaf.
Ketua Serikat Buruh Indofarma (SP), Meidawati, mengatakan penjualan properti membutuhkan uji coba yang panjang. Sementara itu, karyawan yang tidak memenuhi hak mereka dari Januari hingga Agustus 2024 membutuhkan gaji untuk memenuhi kebutuhan sehari -hari mereka.
“Berbicara tentang menjual harta tidak mudah dan membutuhkan tes. Bahkan ketika kita berada di bawah Nadir, ketika Payday tidak penuh, itu tidak dibayar. Meskipun ada banyak hal yang harus dilakukan, makan sendiri, sulit,” kata jurnalis Meidawati pada hari Selasa (3/9/2024).
Menurutnya, Indofarma harus memastikan bahwa properti yang dirilis dapat diselesaikan sesegera mungkin, jadi tidak ada masalah. Dan sebaliknya, jika itu membutuhkan banyak waktu, harus ada intervensi pemerintah sehingga perusahaan dapat membayar hak karyawan.
SP sendiri telah mengungkapkan bahwa sebanyak 1.100 karyawan Indoofarma belum menerima gaji penuh sejak awal tahun. Sementara itu, ada sekitar 400 mantan karyawan yang tidak menerima hak untuk memeriksa -in, pensiunan, pada pembayaran kematian.
“Jika pemerintah ini memberikan perhatian khusus, ia juga dapat mempercepat, kami tidak tahu. Tapi kami berharap kami berbicara tentang hak -hak kami, yang pertama dapat membayar,” jelasnya.
“Gaji kedua dapat dinormalisasi, yang berarti bahwa sampai sekarang kami belum menerima gaji penuh sejak awal tahun. Dan pensiun belum menerima gaji selama hampir dua tahun,” lanjutnya.
Karena kasus -kasus yang diduga korupsi, perusahaan dibungkus dengan Indofarmy belum mencapai hak karyawan. Meidawati mengatakan banyak karyawan mengalami pemotongan gaji sebesar 50 persen.
“50-90 persen diterima dari Januari hingga Agustus hingga hari ini, September tidak membayar. Ini berarti bahwa dari Januari hingga September kami belum menerima gaji penuh. Ada juga tunjangan yang tidak dibayar,” kata Meidawati.
Comments are closed