Jakarta – Kementerian Pendidikan, Budaya, Penelitian dan Teknologi (Kemendikbudrists) memastikan bahwa pengintai akan tetap sangat ekstrakurikuler, yang harus diberikan kepada setiap sekolah sebagai bagian dari kurikulum independen.
“Semua sekolah, sampai pendidikan menengah wajib memberikan pengintai sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam kurikulum independen,” kata agen standar, oleh Anindito Addomo, Anatar, 1 April 2024.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Budaya tahun 2024, yang menyangkut kurikulum pendidikan anak usia dini, tingkat pendidikan dasar, dan tingkat pendidikan menengah, bahwa sekolah harus mempertahankan setidaknya satu ekstrakurikuler, termasuk pengintai.
Ini mematuhi 12 undang -undang undang -undang 2010, dan gerakan pramuka juga mensyaratkan bahwa unit pendidikan memiliki kelompok sebelumnya.
Anindito mengatakan bahwa partainya tidak tahu tentang penghapusan pengintai, yang, dari tahun 2024, memberikan nomor 12, pada kenyataannya, meningkatkan undang -undang dan peraturan di departemen pendidikan dalam menentukan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler.
Dalam praktiknya, nomor 12, 2024, 2024, hanya melihat di departemen pendidikan pengintai dalam model blok, yang mensyaratkan bahwa kamp tidak wajib, tetapi jika departemen pendidikan mengatur kegiatan kamp, itu masih diizinkan.
Selain itu, ada juga partisipasi sukarela siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler, yaitu, sesuai dengan tindakan 12/2010, yang menyatakan bahwa pergerakan pengintai adalah independen, sukarela dan non -politik.
“Dengan demikian, Kementerian Pendidikan dan Budaya 12/2024 menyatakan bahwa partisipasi siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk pengintai, bersifat sukarela,” katanya.
Pendidikan Scout sendiri diperkaya dengan pendidikan pengintai dalam pembentukan seseorang yang merupakan karakter yang murah hati, semangat patriotik, hukum yang taat, disiplin, perlindungan bangsawan bangsa dan memiliki keterampilan hidup.
Dengan demikian, Anindito menekankan bahwa dalam semua pertimbangan ini setiap siswa memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pendidikan pencarian.
“Pada dasarnya, setiap sekolah masih berkewajiban untuk menawarkan pengintai sebagai salah satu produk ekstrakurikuler ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya, ”kata Anindito.
Baca artikel pendidikan menarik lainnya tentang tautan ini. Pekula terkejut bahwa pendidikan khusus partai -partai bukanlah ketua hak -hak Jakarta Barat, Suhendra Hutabarat, mengakui bahwa ia terkejut bahwa ada pendidikan khusus para partai. Jika itu bukan lulusan hukum. cruzrojaayamonte.org.co.id 2025 28 Januari,
Comments are closed