Koperasi Jalankan Kegiatan Jasa Keuangan Resmi Diawasi OJK, Perlu Izin Baru?

Cooperation6.com, Jakarta – Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) menerima daftar koperasi koperasi di sektor jasa keuangan Menteri Koperasi (Kemenopop) pada 10 Januari 2025.

Ketua Dewan Komisi OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan kerjasama yang tercantum dalam daftar ini akan diikuti oleh hukum OJK yang berlaku.

“Bentuk pemandangan diberikan pada peraturan POJK tahun 2024, untuk Peraturan 447, 2024, yang membahas koperasi pers pada hari Selasa (14/2025).

OJK juga akan mengoordinasikan Menteri Koperasi dan Kantor Wilayah Wilayah Koperatif untuk memastikan bahwa semua proses OJK dan lisensi berikut dapat terjadi dengan baik.

Menteri RI-3 / M.KOP / PK.02 ​​/ 2025, pada 10 Januari 2025, Daftar Layanan Penilaian Koperasi dalam Pasal 44B.

Posting daftar adapina ini untuk menyerahkan undang -undang 4 tahun 2023 tentang pengembangan sektor keuangan (P2SK). Pengembangan koperasi

Tentu saja Layanan Koperasi (Kemenkop) mengirimkan daftar koperasi operasi di sektor jasa keuangan untuk badan keuangan (OJK). Pengajuan ini adalah implementasi 423 undang -undang untuk pengembangan dan memperkuat sektor keuangan (hukum P2SK).

Menteri Koperasi Buddhis mengatakan, menurut Menteri Koperasi, UUP2SK diharuskan untuk mendukung pembukaan bisnis dengan loop keuangan untuk bersosialisasi.

“Kami telah mengambil langkah -langkah untuk Menteri Koperasi, termasuk Layanan Hukum dan Koperasi P2SK di Indonesia,” kata Buddhis Arim dalam sebuah pernyataan yang ditulis pada hari Selasa (14/2025). 

Dengan mengirimkan daftar koperasi yang didaur ulang dari jasa keuangan, Buddha telah menuntut manajemen bisnis koperasi, karena pengawasan bisnis akan lebih kuat dan dimasukkan dengan menggabungkan OJK.

“Untuk menerapkan undang -undang P2SK, kami aktif bekerja secara aktif dengan OJK di Kementerian Remycopy untuk menciptakan tim bersama,” katanya.

Sementara itu, Mahendra Siregar mengatakan bahwa mereka akan memproses daftar loop terbuka, yang merupakan layanan kooperatif untuk mematuhi ketentuan.

“Tentu saja, kami sesuai dengan peraturan OJK, yang telah diterbitkan tentang masalah ini, seharusnya melisensikan, seharusnya, karena inti dari undang -undang P2SK adalah pengembangan jasa keuangan.” Kata Mahendra.

Dalam hal ini, Mahendra juga menawarkan koperasi dan pelatih untuk koperasi di Indonesia, termasuk pengawasan dan pemerintah.

“Kami membukanya jika Anda perlu menjalankan pelatihan atau seminar Anda, serta bentuk -bentuk lain dimurnikan antara OJK dan Kehendra. Mahendra.

Menteri RI-3 / M.KOP / PK.02 ​​/ 2025, pada 10 Januari 2025, Daftar Layanan Penilaian Koperasi dalam Pasal 44B.

Selain itu, daftar yang tercantum dalam daftar undang -undang dan peraturan yang berlaku OJK.

OJK akan melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait dengan pengembangan dan memperkuat proses kerja sama loop terbuka selanjutnya, sesuai dengan hukum P2SK.

Selain itu, OJK akan terus berkoordinasi dengan Kemenkop dan area di kantor koperasi untuk memastikan bahwa prosesnya lebih lengkap, termasuk lisensi OJK, akan baik.

Pengajuan ini juga mencakup lembaga eksekutif kepala eksekutif, perusahaan modal dan layanan sains kronis dan layanan keuangan eksekutif pengawas.

  

CATEGORIES:

Bisnis

Comments are closed

Latest Comments

No comments to show.
PAY4D gbk99