LMKN Gelar Diskusi Bahas Tata Cara Distribusi Royalti Lagu dan Musik, Bakal Libatkan Badan Pusat Statistik

LIPUTAN6.com, Jakarta, Institut Nasional Manajemen Pijat (LMKN), membahas tema “distribusi lagu dan/atau biaya lisensi musik” di grup target (FGD). Acara ini dibahas tentang berbagai tantangan dalam mengumpulkan dan mendistribusikan izin musik di Indonesia. 

Kepala LMKN, Dharma Oratmangun, mengungkapkan bahwa biaya lisensi musik di Indonesia, termasuk hal. 56/2021 benar -benar lengkap dan mengikat. Namun, hambatan utama adalah kelemahan otoritas penegak hukum dan kurangnya kesadaran akan hak -hak komposer.

“Saat ini, hanya tiga karukes, anak anjing Mubarak, Visa Inel dan Master, yang secara aktif memberikan data tentang penggunaan lagu (Tab), sebuah sistem yang diharapkan untuk mengintegrasikan pengumpulan dan distribusi biaya lisensi,” kata Darma.

LMKN telah mengadopsi metode gabungan untuk mendistribusikan biaya lisensi untuk mengatasi masalah ini. Honorice didasarkan pada lembar log berdasarkan data penggunaan data, sedangkan biaya lisensi tanpa lembar dibagi dengan perjanjian antara LMK. Sejak 2023, LMKN juga telah menerapkan sistem lisensi online dalam kategori acara langsung melalui lmknlisssi.id, yang memungkinkan distribusi bulanan biaya lisensi berdasarkan penggunaan lagu dalam acara langsung.

 

Dharma juga membuat saran untuk hukum hak cipta. LMKN telah menyerahkan ke pengadilan yang mengharuskan pengguna membayar biaya izin jika terjadi pelanggaran. “Keadilan ini diharapkan memiliki pencegah dan meningkatkan kepatuhan hukum,” jelasnya. 

LMKN juga telah meminta agar izin populasi untuk konser musik belum diizinkan tanpa rekomendasi lisensi LMKN. Darmaa berharap rekomendasi ini akan dimasukkan dalam sistem pengiriman online sebagai persyaratan wajib untuk pekerjaan yang menggunakan lagu atau musik.

 

Johnny Makar menambahkan: LMKN telah mengasumsikan pihak ketiga seperti BPS, VNT dan Nielsen untuk meningkatkan biaya lisensi. “Nielsen sangat valid di Indonesia dan internasional, jadi kami optimis bahwa kerja sama ini akan memiliki dampak positif,” kata Johnny. 

FGD juga memiliki tiga perjanjian untuk merevisi undang -undang tentang hak untuk mencetak. 38 Sejak 2014. Beberapa musisi yang hadir di acara tersebut adalah Addi Kola, Maki Ongis, Lisa Ariano, Kandra Darwsman, Ikk Norna dan Tito Sucrissono.

Melalui diskusi ini, LMKN berharap bahwa peringkat kerajaan lagu dan musik di Indonesia akan lebih jelas dan lebih efisien, sambil memberikan lebih banyak manfaat bagi komposer.

CATEGORIES:

Hiburan

Comments are closed

Latest Comments

No comments to show.
PAY4D gbk99