OJK: Industri Pembiayaan Siap Antisipasi Potensi Perubahan Kebijakan

Republika.co.id, Jakarta – Pengawasan administrasi lembaga keuangan dalam kebijakan ekonomi setelah pemerintah mengatakan. Pada Oktober 2024, Indonesia, Prabhoo Sufianndo, yang mengalami perubahan pemerintahan dengan kepemimpinan presiden terpilih dalam pemilihan umum 2024.

Akusman mengatakan di Jakarta pada hari Jumat (Jumat (6/9/2024), “Beberapa parameter yang kita lihat masih dalam kondisi baik untuk sektor multi -faceted untuk mengharapkan dampak dari perubahan kebijakan ekonomi.

Pada konferensi pers konferensi pers Komisaris Dewan OJK pada Agustus 2024, Akusman mengatakan bahwa dalam banyak parameter, termasuk Juli 2024, Akusman mengatakan bahwa berbagai aset telah meningkat sebesar 9,73 persen per tahun.

Pada Juli 2024, 10,53 persen dari YOY pertama Rp 494,10 triliun berkaitan dengan produk pembiayaan untuk diterimanya. Dalam hal sumber daya keuangan, 12,85 persen meningkat yoy menjadi Rp 381,36 triliun.

Selain itu, untuk memperkuat regulasi dan pengembangan lembaga keuangan, OJK saat ini sedang menyelesaikan penyusunan lembaga keuangan (RPOJK) untuk memperkuat pengembangan sektor keuangan dan memperkuat undang -undang.

RPOJK membahas atau mengatur penggunaan teknologi di lembaga keuangan, termasuk dana digital, lembaga perlindungan data pribadi, serta pengelolaan dan peningkatan manajemen risiko.

Selain itu, OJK telah memperkenalkan peta untuk meningkatkan dan memperkuat lembaga keuangan, sehingga dapat menjadi panduan untuk pengembangan dan penguatan sektor lembaga keuangan.

CATEGORIES:

Bisnis

Comments are closed

Latest Comments

No comments to show.
PAY4D gbk99