LIPUTAN6.COM, JAKARTA FINANCIF Services Outtion (OJK) terus mendorong PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk menyelesaikan penyelamat yang meluas.
Sejauh ini, hampir semua perusahaan asuransi Jiwasraya, hingga 99,7 persen, telah menyetujui sistem restrukturisasi politik dan telah mentransfer polis mereka ke asuransi PTG (IFG Life).
Maka kehidupan IFG masih akan ditutupi dengan produk sehat dan sesuai dengan aturan saat ini sehingga hak -hak perusahaan asuransi lebih terlindungi.
Sejak 2020, OJK telah menginstruksikan Jiwasraya untuk mengatasi defisit keuangan yang menghambat kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban kepada perusahaan asuransi. Rencana Restrukturisasi Ekonomi
Jiwasraya menyiapkan Rencana Sanitasi Keuangan (RPK), yang menerima izin pemegang saham dan berpartisipasi dalam kementerian/lembaga yang relevan.
RPK ini terakhir didirikan melalui tindakan yang disajikan dalam OJK 2023, dengan penekanan besar pada perlindungan konsumen, khususnya kepentingan perusahaan asuransi.
RPK mencakup sistem struktur kebijakan yang memberikan tanggung jawab untuk struktur produk yang lebih relevan untuk kondisi saat ini.
Polis asuransi dari tertanggung, yang telah menyetujui sistem, akan ditransfer ke IFG, yang telah menerima modal tambahan dari pemegang saham untuk memastikan kemampuan mereka untuk memenuhi kewajiban terhadap inspeksi mantan.
Namun, ada 0,3 persen perusahaan asuransi yang belum menyetujui sistem restrukturisasi dan memutuskan untuk tetap menjadi perusahaan asuransi Jiwasraya.
Jiwasraya terus mendorong perusahaan asuransi untuk merevisi dan mengikuti sistem restrukturisasi.
OJK juga menghormati proses hukum yang diambil oleh perusahaan asuransi yang tidak setuju dengan sistem ini dan menggugat Jiwasraya.
OJK mengimbau semua pihak untuk menghormati dan mengikuti persidangan yang berlanjut sesuai dengan aturan saat ini.
Comments are closed