LIPUTAN6.com, Jakarta – Telkomsel mencoba membantu orang tua dengan kegiatan internet anak -anak mereka dengan solusi kontrol orang tua mereka. Upaya ini dilakukan dengan menghadirkan solusi defensif kecil.
Melalui solusi kontrol orang tua, Telkomsel mengatakan orang tua dapat dengan mudah menyaring konten yang dianggap berbahaya, membatasi waktu untuk menggunakan internet untuk secara teratur menerima kegiatan online anak -anak.
Menurut strategi dan pengembangan teknologi produk konsumen Telkomsel Ronald Limoa, Telcomsel sadar bahwa teknologi digital dapat membantu dalam hidup, tetapi juga perlu mengatur penggunaan anak -anak.
“Telkomsel juga memiliki sedikit perlindungan untuk membantu orang tua melindungi anak -anak dari konten negatif dan menciptakan pengalaman digital yang aman dan sehat,” katanya.
Perlindungan kecil tersedia di Mytelkomsel di RP. 15.000 bulan. Harga harga adalah 500 MB untuk menangani dua perangkat secara bersamaan.
Di sini Anda dapat menemukan serangkaian fitur: memfilter konten berbahaya: memblokir perlindungan cahaya untuk situs web telah terbukti berbahaya atau tidak sehat berdasarkan kategori orang tua Anda. Pengaturan Waktu Internet: Orang tua dapat mengatur waktu untuk menggunakan internet untuk anak -anak melalui Mytelkomsel. Laporan Kegiatan Internet: Menyediakan laporan tentang situs yang diblokir yang tersedia untuk anak -anak.
Sebuah survei 1000 yang disurvei melalui Tsurvey menemukan bahwa 86 % orang tua mengatakan mereka tertarik pada layanan kontrol orang tua.
55 persen mengatakan mereka benar -benar membutuhkan layanan kontrol orang tua dengan harga terjangkau dan fitur penting. Misalnya, ini memblokir konten negatif, membatasi waktu anak -anak untuk bermain di internet, hubungan yang dilakukan anak -anak dengan kegiatan ketika menemukan cyber.
Sementara itu, distribusi konten negatif di media sosial terus menyebar untuk mencegah distribusi konten sehingga ini tidak lebih luas, dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (komunikasi dan informasi) terus melakukan upaya untuk mencegah konten.
Pada waktu itu, Arifiyadi, Direktur Teknologi Informasi (Ditjen Aptika) bertugas, mengungkapkan jumlah konten negatif dari media sosial, yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi.
“Jumlah konten negatif yang kami blokir mencapai hampir 6 juta,” kata Ivuh ketika dia bertemu Jumat (28.06.2014).
Pada Januari 2024 – 27 Juni, ia mengetahui bahwa konten negatif yang paling diblokir adalah konten perjudian online.
“Jumlah perjudian online, yang tersebar luas di seluruh platform media sosial, telah memblokir 2,5 juta konten pada perjudian online,” katanya.
Jumlah pengguna perjudian online adalah jumlah korban permainan, yang akan terus meningkat ke Kementerian Komunikasi dan Informasi sehingga tidak lagi jatuh ke dalam jurang online.
Konten paling negatif kedua diblokir oleh pornografi. Ivuheu menemukan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informasi telah memblokir jutaan konten pornografi di semua media sosial di Indonesia.
“Konten pornografi yang kami tangani telah mencapai 1 juta konten dari 27 Juni,” katanya.
Penyebaran konten perjudian online di Indonesia menjadi semakin mengkhawatirkan bagi pengguna perjudian online. Selain memblokir konten game online, Kominfo juga memblokir situs -situs ini.
Comments are closed