Tok! Agnez Mo Harus Bayar Rp1,5 Miliar pada Ari Bias, Langgar Hak Cipta Lagu Bilang Saja

Jackartatha – Awal Rangor harus membayar Sang Pencipta setelah Rp 1,5 miliar. Dasarnya didasarkan pada durasi lisensi Japartan pusat, 30, 2025.

Keputusan itu menyatakan bahwa lagu itu dipenuhi bahwa panel hakim yakin bahwa panel skor terbukti kooperatif.

Baca Juga: Bantuan Mo Pelanggaran Hak Cipta, Begitu Mengejutkan Masalah Pertama Dalam Pekerjaan Musik

Arini miring (keren (3/2/2025) di surat kabar yang disebutkan dalam pertemuan surat kabar.

Mereka yang berada di tiga kota yang berbeda di tiga kota yang berbeda, RP1,5 miliar Kinya gagal di tiga kota yang berbeda di tiga kota yang berbeda. Setiap fitur bagus di Rp500 juta.

Minasi Shababangan 25 Mei 2023 26 Mei 2023

Sementara itu, kinerja dilakukan oleh DP500 juta “dari DP500 juta” dari DP500 juta.

CATEGORIES:

Lifestyle

Comments are closed

Latest Comments

No comments to show.
PAY4D gbk99