Wapres Gibran: UU Perlindungan Anak Jangan Jadi Senjata untuk Menyerang Guru

JAKARTA – Wakil Presiden Gibrann Gibrar (Wakil Presiden) Gibrann Trash (Hukum) Wakil Presiden ditanya bahwa hak pengajaran tidak digunakan sebagai alat untuk pengajaran pidana.

Gibran yang bekerja, pertemuan koordinasi (pertemuan koordinasi) adalah yang pertama untuk pertemuan pertama (pertemuan koordinasi), Shernoren, Zakar, Senin (11/11/2024).

Baca Juga: Wakil Presiden Membuka Keluhan Publik Gibran, Wakil Presiden akan datang melalui Wakil Presiden Mahal atau

Pertama, Wakil Presiden Sekolah Jibran mengatakan itu harus menjadi tempat yang aman bagi siswa dan guru. Dia juga memperingatkan bahwa tidak ada kasus dalam kekerasan, intimidasi dan penyesuaian.

“Sekolah harus aman dan nyaman bagi guru dan siswa, bukan lagi kasus kekerasan.

Baca Juga: Komunitas Gibran akan melanjutkan perjuangan karakter di Indonesia di Indonesia

Selain itu, Wakil Presiden Gibran dan Undang -Undang Perlindungan Perlindungan Anak -anak memperingatkan bahwa guru tidak boleh digunakan untuk menarik kejahatan. “Ada undang -undang untuk perlindungan anak, tetapi undang -undang ini digunakan sebagai senjata untuk menyerang guru,” katanya

Oleh karena itu, Wakil Presiden Gibran telah mengusulkan keberadaan hukum guru untuk melindungi guru. Dengan demikian, ketakutan terhadap guru dan pendidikan bisa nyaman untuk mengajar.

“Di masa depan, kita perlu mendorong keselamatan guru, sehingga guru harus nyaman, dan seorang guru, dan seorang guru.”

Pemantauan kelompok, Wakil Presiden Jibran Media Dasar dan Komersial yang didukung oleh Menteri Pendidikan (Menteri Pendidikan).

Pertemuan penilaian ini, pertemuan penilaian ini, pertemuan penilaian ini, ketua wawancara keempat, presiden dukungan Ardhachandrakar Presiden CEC.

CATEGORIES:

Edukasi

Comments are closed

Latest Comments

No comments to show.
PAY4D gbk99