LIPUTAN6.com, Jakarta – Yudha Arfandi berencana untuk menuduh tuduhan Tamara Tyasmara tentang penyalahgunaan Dante yang mematikan. Daliun Sali menjabat sebagai pengacara untuk Yudha setelah Pengadilan Distrik -Jakarta Timur.
Menurut Daliun, kemungkinan upaya ini hanya setelah mendengar urusan Dante yang mematikan. Namun, langkah -langkah hukum ini diambil lebih jauh.
“Ketika Anda menyelesaikan langkah -langkah hukum karena memberikan informasi yang salah tentang ancaman,” kata Daliun di Pengadilan Distrik -Jakarta Timur pada hari Senin (24/24/2014).
“Kami akan terus mempertimbangkan setelah persidangan,” tambah Dalien.
Menurut Dalien, Tamara harus membuktikan bahwa pelanggan sering terancam dengan klaim. Tidak mungkin untuk membuktikan di sepanjang jalan dan langkah hukum bukan tidak mungkin.
Dia menjelaskan, “Ya, selama itu tidak dapat membuktikannya. Itu dapat dihapus di Barat Tengah -Australia dan tidak dapat dihapus, dan bukti menunjukkan bahwa bahkan jika menteri pertanian semacam itu telah dihapus, Menteri Pertanian dapat membuka obrolan.”
Dalam persidangan kemudian di Dante, Yudha memberikan lima saksi sebagai terdakwa. Ini termasuk teman -teman dengan mantan asisten keluarga yang mengetahui hubungan Yoda dengan Tamara.
“Bahkan teman Yudha mengingatkannya untuk memberikan informasi yang obyektif.
Kematian terdakwa Dante dan Yudha pada 9 September 2024. Pernyataan ahli untuk persidangan berikutnya.
“Agenda adalah pakar hukum dalam agenda,” Wadien menyimpulkan.
Comments are closed