LIPUTAN6.
“Jika siklus UMP pada bulan November, kami akan menunggu hasil laporan pertama PBS,” kata Erlanga ketika bertemu di Kantor Urusan Ekonomi Kamis (3/10/2024).
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinasi untuk Ekonomi (Kemenko) Susivijono Mojiarso mengatakan bahwa pemerintah terus menghitung upah minimum dengan 51 nomor 51 tahun 2023 tentang amandemen hal 36 tahun 2021.
Artinya, jika berkaitan dengan BP, akan ada kenaikan upah minimum pada tahun 2025.
Dalam peraturan ini, regulasi pertumbuhan upah minimal dihitung oleh tiga komponen, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi dan beberapa tingkat.
Diketahui bahwa peningkatan 2024 UMP tergantung pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi di setiap wilayah. Juga, Dewan Upah akan diberdayakan di tingkat Provinsi dan Wakil Pemerintah/Kota berdasarkan data yang dimiliki oleh Central Statistics Agency (BPS).
Mengacu pada Pasal 26 paragraf (4) hal 51/2023, rumus untuk menghitung upah minimum adalah: um (t+1) = um (t)+nilai penyesuaian um (t+1). Um (d+1) adalah upah minimum yang harus ditentukan. Um (d) adalah upah minimum tahun berjalan.
Sementara nilai penyesuaian upah minimum mengacu pada rumus: (inflasi + (pe x α)) x um (t) adalah indeks spesifik yang mewakili pekerjaan untuk provinsi atau wakil pemerintah / raja muda / kota pengembangan. Ini adalah variabel dalam kisaran 0,10 hingga 0,30.
Mengacu pada pasal 26 paragraf (7) hal 51/2023, indeks ditentukan oleh Dewan Upah Provinsi atau Wakil Pemerintah/Dewan Upah Kota yang mempertimbangkan tingkat pekerjaan; dan upah menengah atau menengah.
Sebelumnya, pemerintah mulai menerbitkan sinergi untuk menentukan upah minimum provinsi untuk tahun depan (UMP 2025). Resolusi akan menggunakan rumus yang sama dengan perhitungan upah minimum 2024.
Jadi 2025 UMP bangkit atau tidak naik?
Setelah itu, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan upah minimum pada akhir 2023 dan 2024 dalam kisaran rata-rata 2-4 persen.
Sekretaris Kementerian Koordinasi Ekonomi (Kemenko) Sucivijono Mojiarso menjelaskan bahwa biasanya diskusi upah minimum selalu terjadi pada Oktober-November tahun berjalan.
Oleh karena itu, sesuai dengan penunjukan Erlanga Hartardo sebagai Menteri Tenaga Kerja Akting dan Presentasi (PLD), diskusi tentang upah minimum akan segera terjadi.
Perlu dicatat bahwa mantan Menteri Tenaga Kerja mis. Ita Faucia mengumumkan pengunduran dirinya dari posisinya karena dia terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan demikian, sekarang pada akhir masa jabatannya, Erlanga adalah Menteri Koordinasi Urusan Ekonomi dan B.L.D. Menteri Tenaga Kerja, itulah sebabnya Airlanga memiliki wewenang untuk membahas upah minimum pada tahun 2025.
Seseorang yang dikenal sebagai SUSI mengatakan pemerintah akan terus menghitung upah minimum sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 dari tahun 2023 hingga JNI. Yaitu, jika berkaitan dengan BP, akan ada peningkatan upah minimum pada tahun 2025. Bahkan kemudian, Suzy tidak dapat mengetahui berapa banyak.
Tetapi yang jelas, kata Susi, adalah bahwa pemerintah tidak ingin menetapkan upah minimum untuk menyebabkan kekhawatiran di antara pekerja dan karyawan.
“Peraturan, BP, kami memahami bahwa mereka semua ada di sana, tetapi kenyataannya adalah bahwa kami memahami kebutuhan pekerja, pekerja, sehingga kami akan menemukan jalan, dari sisi pengatur, kami masih dapat memenuhi, tetapi di sisi lain ., Susie dari Kementerian Ekonomi, ditulis pada hari Kamis (3/10/2024) mengatakan.
Maka Menteri Tenaga Kerja akan memberi tahu para gubernur untuk menghitung upah minimum. Dewan Upah Regional juga akan memutuskan berapa banyak upah yang akan meningkat di setiap wilayah di Indonesia.
Juga, Susie mengatakan dia ingin diskusi dilakukan secara rinci tentang menetapkan upah minimum seperti Airlanga Acting Menaker.
“Karena pemerintah membutuhkan pekerja, kelas menengah juga memiliki daya beli, (dengan pertumbuhan upah) biaya akan lebih tinggi, dan pertumbuhan akan berubah dari sana. Jika persentase (pertumbuhan upah minimum hingga 2025) lebih akurat dihitung., “Dia selesai.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Aida Faucia mengatakan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subiant Gibran Rakabuming Rakha akan menaikkan upah minimum provinsi (UMP).
IDA mengkonfirmasi bahwa ia tidak membahas pembentukan upah minimum provinsi (UMP), dengan asumsi posisinya akan berakhir pada Oktober 2024.
“UMP akan dibahas nanti. Mungkin tidak selama pemerintahan saya, ya, tentu saja, selama pemerintahan baru,” kata Aida ketika bertemu di Kompleks Parlemen Jakarta pada hari Jumat (8/16/2024).
Mempertimbangkan waktu yang tersisa dari mandatnya, debat kenaikan UMP kemungkinan akan terjadi pada hari-hari awal Pemerintah Prabowo-Gibran. Kata Aida, iklan biasanya dibuat pada bulan November setiap tahun.
“Dia biasanya diumumkan pada bulan November, dan tentu saja diumumkan dalam pemerintahan Prabowo,” katanya.
Dia berkata, sejauh ini tidak ada diskusi tentang kenaikan UMP. Menurutnya, komite transisi bukanlah diskusi tentang kenaikan gaji.
“Belum (dibahas). Tidak ada hubungannya dengan siklus diskusi upah minimum provinsi, belum waktunya. Masih pada bulan Agustus,” ia selesai.
Comments are closed